Kabar gembira ternyata SIM bisa diperpanjang online. Jadi para warga daerah yang tinggal di Jakarta ga perlu pulang kampung hanya untuk memperpanjang SIM.
Nah, kebetulan kemarin aku mengantar teman yang ber-KTP Ngawi untuk memperpanjang SIM di Mall Pluit Village. Jam operasionalnya Senin-Jumat tutup jam 16.00 WIB. Kuota perhari sekitar 50 orang.
Hal yang perlu diperhatikan sebelum datang adalah:
1. Perhatikan masa berlaku SIM, baru bisa diperpanjang minimal 14 hari sebelum habis masa berlakunya.
2. Bawa fotokopi KTP dan SIM 2 lembar
Berikut langkah-langkah cara memperpanjang SIM:
1. Ambil antrian
2. Cek kesehatan di klinik yang disediakan. Disini akan dicek berat badan dan pemeriksaan buta warna. Jangan lupa menyerahkan fotokopi KTP dan SIM. Biaya administrasinya Rp 30.000,-
3. Masuk ke ruang asuransi untuk mengambil kartu asuransi. Biaya administrasi Rp 30.000,-. Nanti diberi dokumen yang harus diserahkan ke petugas.
4. Datang ke loket dokumen, menyerahkan dokumen sekaligus membayar biaya perpanjangan SIM Rp 75.000,- dan menunggu antrian untuk foto.
5. Dipanggil untuk pengambilan gambar, identifikasi sidik jari, tanda tangan, dan menerima SIM baru.
Prosesnya cepat, kurang lebih hanya sekitar 15 menit. Kebetulan memang antriannya tidak terlalu ramai.
Total kerusakan:
Biaya admin tes kesehatan: Rp 30.000,-
Biaya asuransi: Rp 30.000,-
Biaya perpanjangan SIM: Rp 75.000,-
Jadi totalnya Rp 135.000,-
0 komentar:
Posting Komentar